Dalam mengambil keputusan dan tindakan diperlukan adanya data-data informasiyang mendukung mengenai masalah yang dihadapi. Data-data yang harus dianalisis dengan baik sehingga tergambar hubungan antara satu data dengan yang lainnya. The Liang Gie, mengemukakan bahwa analisis adalah segenap rangkaian pikiran yang menelaah sesuatu hal secara mendalam. Adapun penelaahan ini terutama mempelajari bagian-bagian dari suatu kebulatan untuk mengetahui diri masing-masing bagian, hubungannya satu sama lain dan peranannya dalam keseluruhan yang bulat itu.
Sedangkan Soejadi dalam bukunya Analisis Manajemen Modern menjelaskan bahwa analisis dapat dirumuskan sebagai rangkaian kegiatan pemikiran yang logis, sistematis, dan objektif dengan menerapkan metodologi atau teknik ilmu pengetahuan untuk melakukan pengkajian, penelaahan, penguraian, perincian dan pemecahan terhadap suatu objek atau sasaran sebagai suatu kebulatan komponen yang utuh kedalam sub-sub komponen yang lebih kecil, sehingga dapat diperoleh kejelasan tentang fakta data dari informasi dan objek tersebut. Dan Sumardjoko Warpani di dalam bukunya Analisis Kota dan Daerah, mengemukakan bahwa analisis adalah uraian atau usaha mengenai arti suatu keadaan data atau bahan keterangan-keterangan mengenai suatu keadaan diurai dan diselidiki hubungannya satu sama lain diselidiki keadaan yang ada antara satu dengan yang lainnya. Pada pembahasan lain dikemukakan bahwa, analisis adalah penyelidikan sesuatu peristiwa untuk mengetahui penyebabnya dan bagaimana duduk perkaranya.
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan diatas, maka dapat dijelaskan bahwa menganalisis merupakan suatu hal yang sangat sulit, karena harus mengetahui keadaan yang akan dianalisis juga data yang tersedia harus lengkap dan mampu dikaitkan antara satu dengan yang lain. Fungsi analisis dalam suatu hal sangat penting dalam menentukan suatu kebijaksanaan terutama mengenai tindak lanjut pembangunan karena dalam mengambil keputusan peran analisis sangat berarti. Dalam analisis yang diperlukan adalah kesimpulan dimana dapat digunakan pegangan terhadap pelaksanaan tindakan.
Kemudian, konsep pengaruh dalam kamus besar Bahasa Indonesia (edisi ke-3 tahun 2003) diartikan sebagai daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang. Konsep pengaruh dalam kebudayaan dapat dilihat dari proses akulturasi dimana kebudayaan yang satu mempengaruhi kebudayaan yang lainnya. Akan tetapi, dalam proses akulturasi tidak terbentuk kebudayaan yang baru.
0 Komentar