Teori Keunggulan Monopolistik

Teori Keunggulan Monopolistik
Teori ini berasal dari disertasi Stephen Heymer tahun 1960  yang menunjukkan bahwa investasi langsung luar negeri dilakukan oleh perubahan dalam industry oligopolistic memiliki keunggulan teknis dan keunggulan lain atas perusahaan pribumi. Ini berarti perushaan-perusahaan yang ada dalam industry ini harus memiliki keunggulan yang tidak diperoleh dari perusahaan local.Keunggulan tersebut berupa skala ekonomi, keunggulan teknologi, pengetahuan pemasaran, manajemen dan keuangan yang superior.

Ketidaksempurnaan Pasar Produk dan Faktor Produksi
Teori ini dikemukakan Caves ahli ekonomi dari Harvard, memperluas karya Hymer untuk menunjukkan pengetahuan unggul memungkinkan perusahaan yang melakukan investasi untuk memproduksi berbagai produk lebih disukai konsumen daripada barang-barang yang sama buatan local.

Daur Hidup Produk Internasional
Teori ini telah dibahas pada perdagangan internasional, terdapat hubungan yang erat antara investasi internasional dan perdagangan internasional

Teori Investasi Silang
Investasi langsung perusahaan luar negeri oleh perusahaan oligopoly di Negara-negara asal masing-masing sebagai tindakan pertahanan

Teori Internalisasi
Merupakan perluasan teori pasar tidak sempurna, yaitu untuk memperoleh laba  yang lebih tinggi atas investasinya, sebuah perusahaan akan mentransfer pengetahuan unggulnya ke cabang di luar negeri daripada menjualnya di pasar terbuka. Perusahaan lebih memilih investasi dengan anak perusahaan luar negeri dibandingkan memberikan lisensi perusahaan.

Teori eklektik produksi Internasional dari Dunning
Teori ini merupakan penggabungan unsur-unsur teori sebelumnya. Dunning menyatakan bagi perusahaan yang akan melakukan investasi di luar negeri ia harus mempunyai tiga jenis keunggulan :
  1. kepemilikan yang khas (ownership specific) : sejauh mana perusahaan memiliki asset tangible maupun intangible yang tidak dimiliki perusahaan lain
  2. internalisasi  (internalization) : kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan keunggulan kepemilikan khas (menginternalisasi) ketimbang melisensikan kepada pemilik asing (eksternalisasi) 
  3. kekhasan lokasi  (location specific) :  perusahaan akan memperoleh keuntungan dengan menempatkan sebagian fasilitas produksinya di luar negri

Posting Komentar

0 Komentar